BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang eksploratif dan potensial, sehingga dalam perkembangannya manusia mempunyai kebutuhan pokok yang mendukung stabilitas setiap aspek kehidupan. Salah satu potensi manusia yang telah ada semenjak lahir dalam keterkaitannya sebagai makhluk yang membutuhkan keteraturan agar memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan hidup adalah agama,[1] karena memang fitrah manusia membutuhkan agama semenjak lahir seperti tercantum di dalam Alquran.[2] Secara global agama dimaksudkan sebagai sistem kepercayaan, ibadah, perilaku, dan lain-lain yang di dalamnya terkandung aturan (kode etik) dan filosofi.[3]
Agama adalah faktor penting dan memegang peranan utama dalam stabilitas kehidupan manusia, karena keteraturan dan keseimbangan kehidupan tidak dapat dipenuhi tanpa adanya sistem kepercayaan yang merujuk kepada keteraturan mutlak. Banyak jenis agama yang terdapat di seluruh penjuru dunia, karena sistem kepercayaan tidak dapat terlepas dari faktor antropologis, sosiologis, dan psikologis manusia, sehingga agama tidak dapat dipisahkan dengan ketiga faktor tersebut, dan ketiga faktor tersebut didukung oleh peranan agama sebagai penjaga stabilitas dan perkembangan ketiga hal tersebut.
Islam merupakan salah satu jenis agama dari aneka ragam jenis agama yang diakui dan dapat ditemukan di seluruh penjuru dunia, dan agama Islam termasuk dalam kategori agama yang memiliki pengikut berjumlah besar dan tersebar di seluruh wilayah permukaan bumi. Islam adalah agama yang mempersatukan perbedaan manusia dan mempersamakan strata sosial atau klasifikasi sosial di dalam sebagian ajarannya, sehingga dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat umum.
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki jumlah penganut agama Islam terbanyak dari mayoritas penduduknya, sehingga Islam di negara Indonesia dapat menjadi icon yang menunjukkan identitas masyarakat yang berdomisili di Indonesia, selain dari penganut agama lain yang juga dapat ditemui jika dipandang dari segi kuantitas.
Akan tetapi yang menjadi fenomena dalam kurun waktu terakhir menyatakan bahwa sudut pandang dunia saat ini terhadap agama Islam adalah agama yang dominan akrab dengan konotasi negatif, karena mayoritas pelaku tindak kriminalitas maupun pelaku dekadensi moral adalah penganut agama Islam, sehingga sekarang citra Islam adalah agama dengan lambang tindak kejahatan dan pelaku kekerasan, seakan terlepas dari fungsi agama yang menjadi pengatur stabilitas dalam setiap aspek kehidupan.
Fakta ironis dari paradigma agama Islam tersebut menjadi akar pemikiran untuk mencetuskan ide dengan pembentukan karya berupa makalah sederhana ini, dengan tujuan memberi setitik pencerahan agar mampu menarik benang merah dari doktrin sekelompok orang terhadap agama Islam. Selain dari hal tersebut, makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Metodologi Studi Islam, dengan korelasi permasalahan yang akan disajikan dan materi yang ditawarkan oleh dosen pembina, maka makalah ini disempurnakan dengan mengangkat judul: “PENGANTAR STUDI AGAMA DAN KAJIAN ISLAM”.
Sebagai pegangan dalam penulisan makalah ini adalah beberapa literatur yang dapat dicapai dan dengan standar kemampuan yang dimiliki, sehingga makalah ini tentu akan mempunyai banyak perbaikan dan tentu memerlukan kritik dan saran sebagai bahan formalitas pengkajian akademis, dan dengan harapan dapat menjadikan eksistensi yang lebih mapan di hari kemudian bagi segenap pejuang ilmu pengetahuan yang selalu bersemangat mendalami dan memahami agama melalui ilmu pengetahuan.
B. Rumusan Masalah
Berlandaskan permasalahan yang akan dibahas, makalah ini merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Mengapa diperlukan pemahaman tentang agama?
2. Mengapa diperlukan kajian Islam?
C. Tujuan Penulisan
Menyesuaikan dengan perumusan masalah yang telah tertera, makalah ini bertujuan untuk menganalisa dan menjawab:
1. Perlunya pemahaman tentang agama.
2. Perlunya kajian Islam.
[1]Armansyah, Studi Kritis Pemahaman Islam, e-book download version, http://www.geocities.com/arman_syah/, dalam tema, Agama Adalah Fitrah, http://www.pakdenono.com
[2]QS. 7: 172, Lihat Musthafa Kamal Pasha, Aqidah Islam, Jogjakarta: Citra Karsa Mandiri, 2003, h. 14.
[3]Muhammad A. al-Buraey, Islam: Landasan Alternatif Administrasi Pembangunan, pent. Achmad Nashir Budiman, dari judul asli, Administrative Development: an Islamic Perspective, Jakarta: Rajawali, 1986, h. 48.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Studi Agama
1. Definisi Agama
Agama dalam bahasa Latin disebut dengan “Religios”, “Religion” (bahasa Inggris, Jerman, Perancis), “Religie” (bahasa Belanda),[1] yang keseluruhannya secara garis besar mempunyai arti mengikat atau menambatkan karena terkait bahwa agama adalah ikatan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Sedangkan kata agama berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari dua kata yaitu “a” dan “gama”, “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau, sehingga secara etimologi agama berarti tidak kacau atau teratur.[2] Agama menurut kaidah bahasa indoneseia di dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia berarti ajaran kepercayaan kepada Tuhan dengan aturan syariat tertentu.[3]
Di dalam istilah Arab agama disebut “al-Dîn”, yang menurut Abul A’la al-Maududi mengandung beberapa arti sebagai berikut:[4]
1. Kekuatan, kekuasaan, hukum, dan perintah, tunduk, serta patuh mengabdi kepada suatu kekuasaan yang kuat;
2. Taat, menghamba, menolong, bekerja untuk orang lain tanpa pamrih dan mengharapkan balasan, melaksanakan perintah, dan tunduk di bawah suatu kekuasaan;
3. Syari’at, peraturan, jalan, mażhab, agama, mengikuti, dan kebiasaan;
4. Balasan, upah dan perhitungan, penyesuaian.
Adapun definisi agama secara spesifik tidak ditemukan karena banyaknya definisi-definisi agama yang menyesuaikan dengan bagaimana memaknai agama tersebut, akan tetapi Harun Nasution merangkumkan definisi-definisi agama dari berbagai pendapat dan disimpulkan ke dalam beberapa definisi yaitu sebagai berikut:[5]
1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
2. Percaya terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
3. Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
4. Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
5. Suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib.
7. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia.
8. Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul.
Nurcholish Madjid menuturkan bahwa semua agama secara umum menyatakan titik pusat perhatian utama terhadap hidup manusia adalah bagian hidup kerohaniannya atau sisi lain dari kehidupan manusia, kehidupan kerohanian merupakan kawasan atau wilayah yang tidak hanya sekedar fakta yang dapat diketahui rinciannya melalui berita yang berasal dari Tuhan dan disampaikan atau diwahyukan kepada seorang penerima wahyu dan yang membenarkan berita itu untuk disampaikan.[6]
Agama merupakan keadaan hati, kesadaran, perasaan dalam batin terhadap yang gaib dan jangkauan intuisi yang tidak tampak, akan tetapi ketidaktampakkannya itu dapat dilihat dengan nyata bahwa ada kekuatan di balik alam materi yang kekuatan tersebut mengendalikan dan mengatur segala sesuatu, perasaan tersebut menimbulkan perasaan takut, taqwa, dan mendorong dirinya melakukan hal-hal yang bermakna dan meningkatkan mutu hidupnya di setiap waktu agar dapat mempersiapkan diri untuk hari kemudian.[7]
Agama dapat disimpulkan sebagai sumber sistem nilai dan merupakan petunjuk, pedoman, dan pendorong atau motivasi bagi manusia untuk memecahkan segala bentuk permasalahan dalam setiap aspek kehidupan, dalam kata lain agama menjadi solusi dalam setiap permasalahan manusia sehingga agama dapat terbentuk ke dalam setiap pola hidup, tujuan hidup, dan perilaku atau tingkah laku manusia yang dilakukan manusia karena menginginkan serta mengharapkan keridhaan dari Tuhan yang diyakini dapat memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan yang diharapkan.[8]
Masalah keberadaan yang terus berganti dan pengalaman yang terus berlalu serta perasaan yang terus hadir berupa rasa tanggung jawab, kearifan, keindahan, keteraturan, dan kesungguhan dalam segala hal adalah merupakan hakekat agama, sedangkan ibadah dan amal ketaatan selain itu adalah refleksi dalam mengaplikasikan perasaan dan pengalaman tersebut.[9] Di dalam agama manusia menemukan kebahagiaan hakiki dan kebahagiaan yang kekal, karena hanya di dalam agama manusia menemukan kebenaran yang terjamin, maka sudah seharusnya manusia membutuhkan agama.[10]
Ditambahkan oleh Muhammad Iqbal dengan penjelasan bahwa manusia sisi batin atau bagian rohani manusia yang pada dasarnya membutuhkan tiga hal pokok dan yang paling mendasar di dalam kehidupannya, yaitu: 1) interpretasi spiritual tentang alam semesta; 2) kemerdekaan spritual; 3) prinsip pokok yang memiliki makna universal yang mengarahkan manusia dengan berbasiskan rohani.[11]
Jalaluddin Rakhmat menguraikan bahwa perasaan keagamaan (religious feeling) dapat bergerak ke dalam empat tingkat karena keterlibatan emosional dan sentimentil pada pelaksanaan ajaran agama, yaitu: konfirmatif (merasakan kehadiran Tuhan atau apa saja yang diamatinya), responsif (merasa bahwa Tuhan menjawab kehendak dan keluhannya), eskatik (merasakan hubungan yang akrab penuh cinta dengan Tuhan), dan partisipatif (merasa menjadi kawan setia, kekasih, atau wali Tuhan dengan menyertai Tuhan dalam melakukan karya ilahiah).[12]
Dari beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa manusia membutuhkan agama untuk keteraturan mutlak dan baku, serta merupakan naluri manusia sejak lahir dengan memiliki potensi untuk beragama karena kebutuhannya terhadap adanya aturan yang diyakini menjadikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia tersebut. Manusia yang beragama mengimplementasikan atau menjadikan agama sebagai pedoman di dalam setiap pola hidup, tujuan hidup serta perilaku dan tingkah lakunya. Keberhasilan dalam peletakan proporsional peran dan fungsi agama akan membuat kemajuan agama atau bangsa karena agama merupakan elemen terpenting dalam keberadaan masyarakat.[13]
2. Komponen dan Karakteristik Agama
Dari definisi-definisi yang telah diuraikan sebelumnya di atas, maka dapat diketahui bahwa komponen penting yang terdapat dalam sebuah agama adalah:[14]
a. Kekuatan gaib; manusia merasa dirinya lemah dan memerlukan kekuatan gaib sebagai tempat meminta pertolongan. Oleh karenanya, manusia merasa harus dapat mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik dengan kekuatan gaib ini dapat terwujud dengan mematuhi perintah dan larangan kekuatan gaib tersebut.
b. Keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib. Dengan hilangnya atau rusaknya hubungan baik antara manusia dengan kekuatan gaib, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari dan dibutuhkan atau yang merupakan cita-cita dari manusia akan hilang.
c. Respons yang bersifat emosionil dari manusia. Respons tersebut dapat berupa perasaan takut, atau berupa perasaan cinta, selanjutnya respons tersebut dapat berupa penyembahan atau pemujaan yang merupakan bentuk dari rasa tunduk kepada kekuatan gaib yang diyakini oleh manusia. Lebih lanjut respons tersebut berupa cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
d. Paham adanya yang kudus (sacred) dan suci yang berupa kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu.
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa agama merupakan aturan yang terbentuk dari sistem kepercayaan manusia kepada kekuatan gaib yang menimbulkan kepatuhan atau perasaan pasrah kepada kekuatan gaib tersebut. Dengan keyakinan terhadap kekuatan gaib tersebut, manusia mempercayai bahwa kesejahteraan dan kebahagiaan akan diperoleh di dunia maupun di kehidupan selanjutnya.
Abuddin Nata memberikan penjelasan bahwa terdapat 5 aspek yang terkandung di dalam agama, yaitu sebagai berikut:[15]
a. Aspek asal-usul; ada agama yang berasal dari Tuhan atau disebut agama samawi, atau agama yang berasal dari hasil pemikiran atau renungan manusia seperti agama ardhi atau agama kebudayaan.
b. Aspek tujuan; yaitu untuk memberikan tuntunan hidup manusia, baik kebahagiaan dunia maupun akhirat.
c. Aspek ruang lingkup; yaitu keyakinan kepada keberadaan kekuatan gaib serta kepercayaan bahwa kebahagiaan hidup tergantung kepada hubungan baik dengan kekuatan gaib, respon yang bersifat emosional, dan adanya yang dianggap suci.
d. Aspek pemasyarakatan; disampaikan secara berkelanjutan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
e. Aspek sumber; berupa kitab suci.
Menurut Mukti Ali, di dalam mengidentifikasi agama terdapat 5 aspek, yaitu sebagai berikut:[16]
a. Aspek ketuhanan.
b. Aspek kenabian.
c. Aspek kitab suci.
d. Aspek keadaan pada saat munculnya nabi dan orang-orang yang didakwahinya serta individu terpilih yang dihasilkan oleh agama tersebut.
Komarudin Hidayat memberikan penjelasan bahwa terdapat 5 tipologi keberagamaan di antaranya, sebagai berikut:[17]
a. Eksklusivisme, yaitu pandangan bahwa ajaran yang paling benar adalah agama yang dianut, sedangkan agama lain adalah sesat, sehingga wajib dikikis, dan pemeluknya atau agamanya dikutuk dalam pandangan Tuhan.
b. Inklusivisme, yaitu pandangan bahwa di luar agama yang dianut terdapat kebenaran, meskipun tidak seutuh dan sesempurna agama yang dianut.
c. Pluralisme, yaitu pandangan bahwa secara teologis atau pandangan aqidah, pluralitas agama dipandang sebagai suatu realitas sehingga masing-masing berdiri sejajar, sehingga semangat dakwah atau misionaris tidak sesuai.
d. Ekletivisme, yaitu sikap keberagamaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai segi ajaran agama yang dipandang baik dan cocok.
e. Universalisme, yaitu anggapan bahwa pada dasarnya semua agama adalah satu dan sama, hanya karena faktor historis-antropologis, agama kemudian tampil dalam format plural.
B. Kajian Islam
1. Definisi Islam
Menurut hukum syara’, Islam adalah rukun Islam seperti yang disabdakan oleh nabi Muhammad SAW, yaitu mengakui tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan melaksanakan ibadah haji bila mampu.[18] Sedangkan dari istilah makna Islam adalah patuh dan berserah diri kepada Allah SWT dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan, Islam juga diistilahkan dengan peraturan hidup yang mengatur hidup dan kehidupan manusia.[19]
Dari segi etimologi Islam mempunyai arti sebagai berikut:[20]
1. Dari kata “aslama”, artinya menyerah, maksudnya menyerah kepada kehendak Allah secara mutlak, dengan mematuhi perintah dan menjauhi larangannya.
2. Dari kata “silmun”, artinya damai, maksudnya damai dengan Allah dan damai dengan makhluk terutama dengan sesama manusia.
3. Dari kata “salima”, artinya selamat, maksudnya selamat di dunia dan di akhirat, karena Islam adalah jalan untuk mencapai keselamatan di dunia dan di akhirat.
Makna Islam adalah menyerah kepada Allah dan mentauhidkan atau menganggap bahwa Tuhan adalah satu serta tunduk atau patuh kepada-Nya dengan taat dan membebaskan diri dari kemusyrikan atau menyekutukan-Nya.[21] Islam adalah agama tauhid (monotheisme) atau percaya kepada satu Tuhan, dan dengan pemahaman ini agama Islam merupakan agama yang mencakup dari semua agama samawi (agama wahyu), karena di dalam sumber pokok ajaran agama Islam yaitu kitab suci Alquran yang berisi firman Tuhan, telah tertulis bahwa ketauhidan atau ke-Esaan adalah dasar pokok atau substansi dari semua agama samawi.[22]
Dapat dipahami jika agama Islam mempunyai pengertian menyerahkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa, dan dalam prakteknya Islam merupakan agama yang monotheisme atau percaya kepada Tuhan yang Esa, seperti yang tertulis dan terkodifikasi di dalam Alquran, dan umat Islam mempunyai keyakinan bahwa tempat berserah diri hanya kepada Allah, serta yang mampu menyelamatkan di dunia dan di akhirat nantinya hanya dengan memegang teguh ajaran Islam dan menjalankan setiap aturan yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Islam adalah penerimaan dari suatu pandangan atau suatu keadaan yang awalnya ditolak atau tidak diterima, di dalam Alquran Islam diartikan kerelaan dari seseorang untuk menjalankan perintah Tuhan dan mengikutinya, sedangkan muslim adalah keadaan daripada Islam, hal ini berkaitan dengan orang yang bersedia atau rela untuk menjalankan segala perintah dari Tuhan dan bersedia untuk mengikutinya tanpa ada paksaan dan mengharap balasan.[23]
Agama Islam mengakui kebebasan setiap orang untuk memilih keyakinan agamanya, Islam melarang untuk melakukan pemaksaan terhadap agama, baik secara terbuka atau tersembunyi, karena kebebasan untuk memilih agama adalah salah satu hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi di seluruh negara maju.[24] Di dalam agama Islam, pemahaman terhadap pengetahuan bagi agama Islam adalah menempati posisi atau kedudukan utama atau dijadikan sebagai prioritas, sehingga dalam ajaran agama Islam ilmu pengetahuan sangat berkaitan dengan kehidupan beragama.[25]
Endang Saifuddin Anshari menyatakan bahwa definisi agama Islam adalah sebagai berikut:[26]
1. Wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap manusia sepanjang masa;
2. Suatu sistematika aqidah (kepercayaan atau keyakinan) dan tata aqidah yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dan untuk penghidupan manusia di dalam berbagai hubungan, baik hubungan antara manusia dengan Tuhan atau hubungan manusia dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lainnya;
3. Bertujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah, rahmat bagi seluruh alam, dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat;
4. Terdiri atas aqidah dan syari’ah (yang meliputi ibadah dalam arti khusus, dan mu’amalah dalam arti umum);
5. Bersumberkan kitab suci, yaitu kodifikasi wahyu Allah dalam bentuk Alquran yang diturunkan untuk seluruh umat manusia.
Secara antropologis, kata Islam telah menggambarkan kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada Tuhan, keadaan ini memunculkan pemahaman terhadap orang yang tidak patuh adalah bentuk dari penolakan terhadap fitrah manusia, Muhammad Ali menyatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian.[27]
Ahmad Khan menyatakan bahwa ukuran untuk menilai kebenaran agama adalah apakah agama sesuai dengan fitrah manusia (natural dispotition of man) atau dengan alam (nature), jika sesuai maka agama tersebut adalah benar, dan adanya kesesuaian tersebut merupakan tanda bahwa agama tersebut benar berasal dari Tuhan, dan untuk menguji kebenaran Islam apakah sesuai dengan hakikat manusia, maka Ahmad Khan meyakini bahwa agama Islam sesuai dengan hakikat manusia karena Islam merupakan agama yang ditetapkan oleh Allah melalui rasul-Nya, dan bukan agama yang dibentuk oleh para penyiarnya.[28]
Keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa antara Islam dan ajaran agama lain secara prinsip berbeda, karena di dalam Islam mengajarkan bahwa Tuhan Esa dalam perbuatan, sifat, dan żat-Nya, sedangkan ajaran agama lain menyatakan bahwa Tuhan baik secara terselubung maupun secara nampak mempercayai Tuhan lebih dari satu dan berbilang, dan mereka sama-sama pada hakikatnya adalah bertuhan lebih dari satu.[29]
Islam adalah satu keyakinan berdasarkan kedamaian dan kepasrahan hanya kepada Allah, sesuai dengan ajaran para nabi-Nya, dan yang sangat penting bagi agama Islam adalah ajaran tauhid atau mengesakan Allah, keyakinan serta kepercayaan yang mengajarkan bahwa hanya ada satu Allah yang Maha Kuasa, Pencipta segala sesuatu yang ada, dan tujuan dari cara hidup agama Islam adalah menjalani kehidupan sesuai dengan keyakinan tersebut agar dapat memperoleh kebahagiaan serta kesejahteraan di dunia atau di akhirat.[30]
Dari berbagai pendapat yang telah diuraikan, maka kesimpulan dari definisi Islam adalah berserah diri untuk tunduk dan patuh kepada Allah SWT dalam menjalankan segala bentuk perintah dan mengaplikasikan setiap ajaran Islam, hal ini karena agama Islam sesuai dengan fitrah manusia yang membutuhkan agama sebagai pegangan hidup, dan merupakan fitrah manusia semenjak dilahirkan, dan sebagai peran sekunder dalam mendukung implementasi agama di dalam kehidupan adalah membutuhkan pemahaman melalui pengetahuan, sehingga di dalam Islam mengajarkan untuk memprioritaskan ilmu pengetahuan untuk beragama agar memahami kebenaran yang hakiki.
[1]Abu Ahmadi dan Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Cet. 2, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 3.
[2]M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Alquran, al-Hadits, Fiqh, dan Pranata Sosial (Dirasah Islamiyah I), Cet. 2, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001, h. 1-2.
[3]R. Suyoto Bakir dan Sigit Suryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Tanggerang: Karisma Publishing Group, 2009, h. 16.
[4]Abul A’la al-Maududi, Ketuhanan, Ibadah dan Agama, pent. Moh. Thalib, dari judul asli, al-Muşţalahât al-Arba’at fi al-Qur’ân, Surabaya: Bina Ilmu, 1983, h. 98-101.
[5]Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Cet. 5, Jakarta: UI Press, 1985, h. 10.
[6]Yayasan Festival Istiqlal, Ruh Islam dalam Budaya Bangsa: Wacana Antar Agama dan Bangsa, Jakarta: Bina Rena Pariwara, 1996, h. 46.
[7]Musthafa Mahmud, Islam Sebuah Kajian Filosofis, pent. Mustolah Maufur, dari judul asli, al-Islâm Ma Huwa?, Jakarta: Bina Rena Pariwara, 1997, h. 1-2.
[8]Abu Ahmadi dan Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan..., h. 4.
[9]Musthafa Mahmud, Islam Sebuah Kajian..., h. 2.
[10]Supan Kusumamihardja, Studia Islamica, Cetakan kedua dengan perbaikan, Jakarta: Girimukti Pasaka, 1985, h. 139.
[11]Murtadha Muthahhari, Konsepsi Islam tentang Jagat Raya, pent. Ilyas Hasan, Cet. 3, Jakarta: Lentera Basritama, 2002, h. 14.
[12]Ali Abdul Halim, dkk., Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Antardisiplin Ilmu, Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2001, h. 89.
[13]Muhammad A.S. Hikam, Islam, Demokrasi, dan Pemberdayaan Civil Society, Jakarta: Erlangga, 2000, h. 2.
[14]Harun Nasution, Islam Ditinjau..., h. 11.
[15]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008, h. 15-16.
[17]Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Cetakan kesebelas, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009, h. 6-7.
[18]Sofyan Efendi, Hadis Web: Kumpulan dan Referensi Belajar Hadis, ebook version, http://opi.110mb.com/.
[19]http://www.scribd.com/doc/4093922/PENGERTIAN-ISLAM-IMAN-DAN-IHSAN-KONSEP-iSLAM-SEBAGAI-CARA-HIDUP. Online: 21 September 2010.
[20]Humaidi Tatapangarsa (Ed.), dkk., Pendidikan Agama Islam, Malang: Universitas Negeri Malang, 2002, h. 11-14.
[21]Hafizh Hakami, 200 Tanya Jawab Akidah Islam, pent. As’ad Yasin, dari judul asli, 200 Sual wa Jawab fi al-Aqîdah al-Islamiyyah, Cetakan Kedua, Jakarta: Gema Insani Press, 2000, h. 19.
[22]Muhammad Abu Zahrah, Aqidah Islamiyah, pent. Imam Sayuti Farid, dari judul asli, al-Aqîdah al-Islamiyyah, Surabaya: Al-Ikhlas, 1980, h. 39.
[23]http://media.isnet.org/islam/Dialog/DefIslam1.html. Online: 21 September 2010.
[24]Yunan Nasution, Islam dan Problema-Problema Kemasyarakatan, Jakarta: Bulan Bintang, 1988, h. 22.
[25]Erni Budiawati, Islam Sasak: Wetu Telu Versus Waktu Lima, Jogjakarta: LKiS, 2000, h. 33.
[26]Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam: Pokok-Pokok Fikiran tentang Islam dan Umatnya, Jakarta: Rajawali, 1986, h. 21-22.
[27]Abuddin Nata, Metodologi..., h. 63-64.
[28]John J. Donohue dan John L. Esposito (Peny.), Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masalah, pent. Machnun Husein, dari judul asli, Islam in Transition: Muslim Perspectives, Cetakan keempat, Jakarta: RajaGrafindo Persada, h. 63.
[29]Supan Kusumamihardja, Studia Islamica…, h. 139.
[30]Christine Huda Dodge, Memahami Segalanya tentang Islam, pent. Moh. Anwar, dari judul asli, Everything Understanding Islam Book, Batam: Karisma Publishing Group, 2004, h. 9.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai hasil dari analisa terhadap pembahasan materi yang terkait dengan permasalahan dan menyesuaikan dengan perumusan masalah, maka makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Agama sangat perlu untuk dipahami karena terkait dengan sebutan agama yang mempunyai definisi aturan dan terbentuk dari sistem kepercayaan manusia kepada kekuatan gaib yang menimbulkan kepatuhan atau perasaan pasrah kepada kekuatan gaib tersebut, dan agama merupakan suatu sistem nilai yang tidak dapat dipisahkan dari setiap sendi kehidupan manusia, karena dengan agama manusia memiliki keteraturan serta membentuk moral atau perilaku, adapun manusia yang tidak mempunyai aturan dan tidak mempunyai kepercayaan tidak dapat disebut beragama secara mutlak, karena disebut sebagai agama apabila teraplikasi di dalam kehidupannya, karena agama berbentuk rasa patuh, dan tunduk kepada suatu kekuatan yang diyakini memberikan kebahagiaan untuk pemeluk agama tersebut, dan hal ini yang menjadikan agama sebagai salah satu kebutuhan primer manusia, sehingga diperlukan pemahaman tentang agama agar dapat memahami makna sebenarnya dari agama yang bukan hanya berupa kata benda, melainkan juga berbentuk kata sifat.
2. Dengan citra Islam yang mayoritas berkonotasi negatif di mata masyarakat umum, sehingga menuntut umat muslim khususnya untuk mengkaji Islam lebih dalam, agar tidak mudah terpengaruh dan kemudian ikut menjadi orang yang mencela agama Islam dan kemudian tidak lagi memiliki aqidah Islam, sehingga sangat diperlukan kajian Islam sebagai sebuah solusi, karena dengan pemahaman Islam yang lebih mendalam dapat menjadikan sebuah kekuatan positif yang membantu mengubah paradigma pandangan masyarakat umum terhadap Islam. Masih terkait dengan pembahasan agama, maka Islam adalah agama yang pokok ajarannya adalah patuh kepada Allah serta merupakan pedoman hidup yang mempunyai eksistensi dalam setiap aspek ajarannya, dan ajaran Islam sesuai dengan fitrah kehidupan manusia sejak lahir, sehingga agama Islam pada konteksnya merupakan fitrah manusia, dan merupakan rahmat serta sarana kebahagiaan dan keselamatan di dunia serta di akhirat. Untuk selanjutnya, kajian ini telah mengantarkan sedikit dari keindahan ajaran Islam yang memegang teguh persatuan, mengutamakan hak asasi manusia, dan sebagainya, karena pada intinya hal tersebut merupakan bagian dari fitrah manusia, sehingga apapun aspek yang dibutuhkan manusia kembali kepada fitrah manusia tersebut, sehingga nilai kebenaran agama dapat dinilai dari integritas agama dengan fitrah manusia.
B. Saran
Makalah ini hanya bentuk kerdil dari ribuan tulisan yang lebih memadai dalam pembahasan agama dan kajian Islam, sehingga sangat wajar jika makalah ini masih sangat memerlukan pembaharuan dan tentunya diharapkan dapat diperoleh dari kritik dan saran yang memotivasi dan membangun untuk makalah yang sejenis dan dapat menciptakan makalah yang lebih berbobot dan tentunya lebih berkompeten.
Harapan setiap orang yang mempunyai karya adalah agar karyanya dapat bermanfaat bagi orang lain, sama halnya dengan pencetus karya lainnya, makalah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat meski tidak banyak dan hanya sekedar renungan bersifat sementara, akan tetapi dapat merasuk ke dalam jiwa dan dapat diaplikasikan disetiap jejak langkah di putaran roda waktu di dunia ini.
Semoga makalah ini menjadi batu loncatan ke tingkatan yang lebih tinggi untuk para petualang ilmu pengetahuan yang berada di tengah-tengah rimba akademik dan tumpukan sumber ilmu pengetahuan, serta para pioner-pioner Islam yang tentunya bertugas membawa agama Islam ke peradaban yang lebih maju dan dapat mengibarkan bendera agama Islam di hati manusia di muka bumi pada umumnya dan umat Islam sendiri khususnya, dengan memberikan ide-ide cemerlang di waktu mendatang.
Permohonan maaf disampaikan karena kesadaran terhadap sifat manusia yang senantiasa memiliki kesalahan dan kekhilafan, sehingga tidak menjadikan makalah ini sebagai pengecualian, baik dalam penulisan, kata, kalimat, atau paragraf, bahkan sikap dalam proses pembuatan makalah ini, karena demi rasa kebersamaan dan persaudaraan yang indah di mata manusia maupun di mata Allah, dengan harapan segala amal yang disertai niat mulia berbuahkan kebahagiaan yang diharapkan.
DAFTAR REFERENSI
Ahmadi, Abu, dan Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Cet. 2, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Anshari, Endang Saifuddin, Wawasan Islam: Pokok-Pokok Fikiran tentang Islam dan Umatnya, Jakarta: Rajawali, 1986.
Anshari, Endang Saifuddin, Wawasan Islam: Pokok-Pokok Fikiran tentang Islam dan Umatnya, Jakarta: Rajawali, 1986.
Armansyah, Studi Kritis Pemahaman Islam, e-book download version, http://www.geocities.com/arman_syah/, dalam tema, Agama Adalah Fitrah, http://www.pakdenono.com
Asmuni, M. Yusran, Pengantar Studi Alquran, al-Hadits, Fiqh, dan Pranata Sosial (Dirasah Islamiyah I), Cet. 2, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001.
Bakir, R. Suyoto, dan Sigit Suryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Tanggerang: Karisma Publishing Group, 2009, h. 16.
Budiawati, Erni, Islam Sasak: Wetu Telu Versus Waktu Lima, Jogjakarta: LKiS, 2000.
Buraey, Muhammad A., Islam: Landasan Alternatif Administrasi Pembangunan, pent. Achmad Nashir Budiman, dari judul asli, Administrative Development: an Islamic Perspective, Jakarta: Rajawali, 1986.
Dodge, Christine Huda, Memahami Segalanya tentang Islam, pent. Moh. Anwar, dari judul asli, Everything Understanding Islam Book, Batam: Karisma Publishing Group, 2004.
Donohue, John J., dan John L. Esposito (Peny.), Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masalah, pent. Machnun Husein, dari judul asli, Islam in Transition: Muslim Perspectives, Cetakan keempat, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Efendi, Sofyan, Hadis Web: Kumpulan dan Referensi Belajar Hadis, ebook version, http://opi.110mb.com/.
Hakami, Hafizh, 200 Tanya Jawab Akidah Islam, pent. As’ad Yasin, dari judul asli, 200 Sual wa Jawab fi al-Aqîdah al-Islamiyyah, Cetakan Kedua, Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Hakim, Atang Abd., dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Cetakan kesebelas, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.
Halim, Ali Abdul, dkk., Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Antardisiplin Ilmu, Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2001.
Hikam, Muhammad A.S., Islam, Demokrasi, dan Pemberdayaan Civil Society, Jakarta: Erlangga, 2000.
Kusumamihardja, Supan, Studia Islamica, Cetakan kedua dengan perbaikan, Jakarta: Girimukti Pasaka, 1985.
Mahmud, Musthafa, Islam Sebuah Kajian Filosofis, pent. Mustolah Maufur, dari judul asli, al-Islâm Ma Huwa?, Jakarta: Bina Rena Pariwara, 1997.
Maududi, Abul A’la, Ketuhanan, Ibadah dan Agama, pent. Moh. Thalib, dari judul asli, al-Muşţalahât al-Arba’at fi al-Qur’ân, Surabaya: Bina Ilmu, 1983.
Muthahhari, Murtadha, Konsepsi Islam tentang Jagat Raya, pent. Ilyas Hasan, Cet. 3, Jakarta: Lentera Basritama, 2002.
Nasution, Harun, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Cet. 5, Jakarta: UI Press, 1985.
Nasution, Yunan, Islam dan Problema-Problema Kemasyarakatan, Jakarta: Bulan Bintang, 1988.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008.
Pasha, Musthafa Kamal, Aqidah Islam, Jogjakarta: Citra Karsa Mandiri, 2003.
Tatapangarsa (Ed.), Humaidi, dkk., Pendidikan Agama Islam, Malang: Universitas Negeri Malang, 2002.
Yayasan Festival Istiqlal, Ruh Islam dalam Budaya Bangsa: Wacana Antar Agama dan Bangsa, Jakarta: Bina Rena Pariwara, 1996.
Zahrah, Muhammad Abu, Aqidah Islamiyah, pent. Imam Sayuti Farid, dari judul asli, al-Aqîdah al-Islamiyyah, Surabaya: Al-Ikhlas, 1980.
http://media.isnet.org/islam/Dialog/DefIslam1.html.
http://www.scribd.com/doc/4093922/PENGERTIAN-ISLAM-IMAN-DAN-IHSAN-KONSEP-iSLAM-SEBAGAI-CARA-HIDUP.
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa share ya... :D