ABSTRAK
Keharusan umat Islam untuk menyampaikan dakwah secara tidak langsung mengharuskan untuk memahami metode dakwah, karena urgensi metode dakwah yang menjadi salah satu unsur untuk pencapaian keberhasilan dakwah. Landasan metode dakwah adalah Alquran dan Hadis, dan metode dakwah di dalam Alquran dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode dari Hadis Rasulullah yaitu menggunakan tangan, lidah, atau hati, dan kemudian ketiga hal ini melahirkan metode-metode dakwah yang kemudian berkembang menyesuaikan karakteristik masyarakat yang selalu berkembang, dan hal ini menuntut kemampuan seorang da’i dalam memilih dan menyesuaikan metode yang tepat dalam penyampaian dakwah terhadap masyarakat yang mempunyai kebiasaan, budaya, sifat, dan sebagainya, yang masing-masing memiliki perbedaan. Sehingga para pakar memberikan pendapat bahwa mengenali masyarakat adalah sesuatu yang tidak kalah penting untuk dapat menentukan metode yang tepat dalam menyampaikan dakwah, dengan harapan dapat mencapai keberhasilan dakwah.
Kata Kunci: Metode, Dakwah, dan Hadis.
A. Pendahuluan
Umat Islam diharuskan untuk berdakwah dalam selalu mengajak kepada kebaikan dan saling mengingatkan apabila ada kemunkaran. Sebagian ada yang mengartikan sebagai keharusan setiap individu dan sebagian mengartikan sebagai keharusan secara kolektif, tetapi secara garis besarnya berdakwah adalah keharusan bagi umat Islam yang tercantum di dalam Alquran maupun Hadis Nabi SAW.
Sehingga dalam proses serta pelaksanaannya, umat Islam perlu untuk mengetahui dan memahami makna, unsur, metode, dan semua hal yang terkait dengan faktor pendukung keberhasilan dakwah. Berkaitan dengan hal tersebut, pemahaman terhadap metode dakwah sebagai salah satu faktor pendukung dalam keberhasilan dakwah menjadi sesuatu yang urgen.
Istilah metode dakwah seperti yang tertera di dalam Alquran pada prinsipnya merujuk kepada surah an-Nahl ayat 125 yang menyebutkan bahwa metode pelaksanaan dakwah ada 3 yaitu dakwah dengan kebijaksanaan, dakwah dengan memberikan pelajaran yang baik, dan dakwah dengan membantah atau berdebat dengan cara yang baik.
Pemahaman terhadap metode dakwah yang telah disebutkan di dalam Alquran tersebut dapat diaplikasikan dengan menggunakan metode yang diajarkan oleh Rasulullah selaku pelopor dakwah islamiyah, seperti yang tertera di dalam redaksi Hadis riwayat imam Bukhari dan imam Muslim sebagai berikut:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَالِكَ اَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka cegahlah dengan tangannya (kekuasaan), apabila tidak mampu maka dengan lidahnya, apabila tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”
Berdasarkan Hadis tersebut dapat dipahami bahwa metode dakwah yang disebutkan di dalam Alquran mempunyai integritas dengan metode dakwah yang tertera di dalam Hadis, maksudnya adalah bahwa pelaksanaan metode dakwah yang ada di dalam Alquran dengan menggunakan metode dari Hadis seperti yang disebutkan di atas.
Sehingga dapat dipahami bahwa Hadis merupakan salah satu landasan metode dalam melaksanakan dakwah, selain didasarkan kepada metode dakwah yang dilaksanakan Rasulullah dalam menyebarkan agama Islam. Konsep seperti ini merupakan modal utama bagi para da’i (pelaksana dakwah), sehingga pemahaman terhadap metode dakwah yang terdapat di dalam Hadis sangat diperlukan untuk pencapaian hasil yang lebih optimal dengan persentase keberhasilan dakwah mencapai taraf yang signifikan.
Ahmad Janawi di dalam tulisannya yang dimuat di dalam jurnal dakwah Alhadharah, menyebutkan bahwa sukses atau tidaknya suatu dakwah tidak diukur dari banyaknya jemaah (mad’u), atau ekspresi yang ditampilkan oleh jemaah tersebut seperti tangis, gelak-tawa, dan sebagainya, karena hal tersebut merupakan indikator, dan disebutkan bahwa nilai sukses suatu dakwah diukur melalui bekas (atsar) yang ditinggalkan di dalam benak mad’u, dalam artian memberikan kesan dan dengan harapan dari kesan tersebut memberikan stimulan kepada mad’u untuk dapat mengaplikasikan di dalam kehidupan (2003: 21).
B. Hadis Sebagai Landasan Metode Dakwah
Pedoman utama yang tidak dapat berubah serta dinamis adalah Alquran dan Sunnah atau Hadis (Zaidallah, 2002: 72), karena secara epistemologis Hadis dipandang oleh mayoritas umat Islam sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Alquran, sebab Hadis merupakan bayân (penjelasan) terhadap ayat Alquran yang masih mujmal (global), ‘âmm (umum) dan mutlaq atau tanpa batasan (Mustaqim, 2008: 4). Dapat disimpulkan bahwa Hadis dari Rasulullah berfungsi sebagai pendukung dari firman Allah yang terkodifikasi di dalam Alquran.
Sehingga dari penjelasan tersebut Hadis dapat menjadi landasan metode dakwah. Hal ini berdasarkan keterangan dari Allah SWT yang tertera di dalam Alquran surah al-Ahzab ayat 21 yang menyatakan: “Sungguh terdapat di dalam diri Rasulullah teladan yang baik bagimu...” sehingga setiap aktivitas dakwah harus dirancang serta dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi (Ismail, 2006: 235), seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dalam melaksanakan dakwah.
Di dalam sunnah rasul (Hadis), banyak ditemui Hadis yang berkaitan dengan dakwah, begitu juga dalam sejarah hidup dan perjuangan Nabi SAW serta cara-cara yang dipakai beliau dalam menyebarkan dakwahnya, baik ketika beliau berjuang di kota Mekkah atau di kota Madinah. Semua hal tersebut memberikan contoh dalam metode dakwah beliau, sehingga seharusnya para da’i mengikuti langkah perjuangan dakwah beliau (Zaenab, 2009: 35).
Wardi Bachtiar menjelaskan bahwa metode dakwah yang ada di dalam Alquran surah an-Nahl ayat 125 digunakan dengan cara atau metode yang terdapat di dalam Hadis riwayat Muslim yaitu menggunakan kekuatan anggota tubuh (tangan), dengan mulut (lidah), dan dengan hati (Bachtiar, 1997: 34). Kemudian dilanjutkan bahwa dari sumber metode tersebut menghasilkan metoda-metoda yang merupakan operasionalisasinya yaitu dakwah dengan lisan, tulisan, seni, dan bil-hal (1997: 34).
1. Dakwah bil-yadi
Dakwah dengan tangan (bil-yadi) dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dakwah dengan menggunakan kekuasaan atau kekuatan, dapat juga diartikan sebagai kemampuan (ability) seseorang dalam menyampaikan ajaran Islam. Selain itu, dapat juga diartikan sebagai bentuk dakwah dengan menggunakan kekuasaan, seperti berdakwah di tengah kalangan pemerintah atau berdakwah dengan kekuasaan yang dimiliki.
Hal tersebut dapat berupa ikut serta secara aktif dalam kegiatan penyuluhan masyarakat dalam melawan fenomena penyimpangan dan tindak pidana melalui jalur khusus di dalam setiap wilayah pemerintahan, atau mendirikan sektor khusus di pemerintahan yang bertugas memberikan pengarahan dan penyuluhan agama kepada masyarakat, serta mengoptimalkan peran menjadi seorang da’i yang berjuang di jalan Allah (Al-‘Allaf, 2008: 130).
Menurut Ali Abdul Halim Mahmud menambahkan dalam penjelasan mengenai dakwah di dalam kalangan pemerintah dapat dimulai dengan ikut serta dalam membentuk organisasi atau institusi yang dapat memenuhi keinginan pribadi atau keluarga, kemudian semakin dapat dikembangkan hingga dapat memenuhi kebutuhan orang banyak, di desa ataupun di kota, kemudian terus dikembangkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dengan institusi dan organisasi tersebut, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dunia Islam secara menyeluruh (Mahmud, 2002: 254).
Secara teknis, pembentukan masyarakat Islam harus dimulai dengan pembentukan individu-individu muslim (takwîn al-fard al-muslim), kemudian keluarga muslim (al-bait al-muslim), selanjutnya masyarakat muslim (mujtama’ islâmî), sehingga individu muslim dan keluarga muslim merupakan komponen yang membentuk masyarakat Islam (2006: 153).
Memahami kalimat “hikmah” yang terdapat di dalam surah an-Nahl ayat 125, jika dihubungkan dengan interpretasi terhadap dakwah bil-yadi dapat dikategorikan dengan hikmah yang dimaksud di dalam Alquran, dengan konteks bahwa hikmah berjalan pada metode yang realistis (praktis) dalam melakukan suatu perbuatan (2003: 14). Dari penjelasan tersebut dapat dipahami makna kebijaksanaan atau hikmah yang dimaksud adalah bentuk nyata di dalam perbuatan seseorang.
2. Dakwah bil-lisan
Secara umum, dakwah dipahami hanya dalam bentuk dakwah bil-lisan, karena itu istilah dakwah yang menjadi asumsi masyarakat adalah dalam bentuk penyampaian lidah atau ucapan di masjid-masjid, pengajian, dan sebagainya. Hal ini menyebabkan ruang lingkup pemahaman masyarakat terhadap dakwah menjadi sempit, karena makna dakwah sendiri tidak hanya dalam bentuk ucapan, dan ucapan merupakan salah satu bentuk dari metode dakwah.
Dakwah yang sering dilakukan Rasulullah dalam konteks sejarah adalah dakwah bil-lisan untuk menyampaikan risalah Islam, baik dengan metode ceramah, khutbah, diskusi, nasehat, dan sebagainya. Ahmad Janawi memaparkan metode dialog yang juga pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap pemeluk agama Yahudi, Nasrani, dan agama lainnya dengan berbagai hal (2003: 22).
Sebagai contoh ketika beliau berbicara dengan orang Nasrani Najran yang berjumlah 60 orang yang dipimpin oleh al-Sayyid dan al-‘Aqib mengenai persoalan Nabi Isa as, Rasulullah mengatakan kepada mereka bahwa Nabi Isa bukan anak Allah, kemudian mereka membantah dengan memberikan pertanyaan, “siapa ayah Isa?” tetapi Rasulullah memberikan gambaran bahwa Allah itu tidak akan mati dan tetap hidup, sedangkan Isa tidak seperti itu.
Allah itu pemberi rizki dan pencipta segala sesuatu, sedangkan Isa tidak, Rasulullah juga memberikan penjelasan bahwa Isa dikandung oleh seorang ibu seperti ibu lainnya, sehingga secara logika seorang ayah akan mempunyai kemiripan dengan ayahnya, sedangkan Isa tidak seperti itu, dengan penjelasan tersebut orang Nasrani Najran tersebut dapat menerima dan akhirnya masuk Islam dengan perdamaian.
Dakwah dengan menggunakan metode dialog seperti yang dilakukan Rasulullah dapat dikaitkan dengan metode mujadalah (berdiskusi) yang terdapat di dalam surah an-Nahl 125, selain itu dakwah bil-lisan dapat berbentuk hal lain yang mempunyai tujuan yang sama meskipun dengan pelaksanaan yang sedikit berbeda, seperti dialog interaktif, atau yang sejenisnya.
Seorang da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang menimbulkan kesan di dalam hati para mad’u (obyek dakwah), sehingga agar tidak terdapat kesalahan dalam berbicara yang menyebabkan kegagalan dalam penyampaian pesan-pesan dakwah, diperlukan untuk memperhatikan empat hal sebagai berikut:
a. Memilih kata-kata yang baik;
b. Meletakkan pembicaraan tepat pada tempatnya dan mencari kesempatan yang benar;
c. Berbicara dengan pembicaraan sekedar keperluan; dan
d. Memilih kata-kata yang akan dibicarakan.
M. Isa Anshary menjelaskan bahwa lidah berkuasa membuat hidup menjadi lebih berbahagia serta bercahaya, dan lidah juga mampu untuk membuat hidup menjadi kering dan gersang, dan kemudian lidah juga mampu menegakkan iman dan kepercayaan di dalam hati dan perilaku manusia, dan mampu menjadikan manusia anti terhadap Tuhan dan agama (Anshary, 1995: 29).
3. Dakwah bil-qalb
Abdullah Gymnastiar menyatakan bahwa salah satu potensi di dalam diri manusia yang tidak setiap orang dapat mengembangkan dengan baik adalah hati, hati membuat otak cerdas menjadi mulia serta badan yang kuat menjadi mulia, dan dengan hati orang yang tidak berdaya menjadi mulia, sehingga hati yang bersih memberikan pengaruh terhadap pola berfikir manusia (Gymnastiar, 2005: 5).
Di dalam redaksi Hadis Nabi riwayat Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa apabila tidak mampu mencegah kemunkaran dengan tangan atau lidah, maka dengan hati dan hal tersebut merupakan bentuk lemahnya iman. Pemahaman tersebut dapat dianalisa alasan mengapa berdakwah dengan hati dikategorikan sebagai bentuk lemahnya iman.
Sebagian para pakar mengkategorikan dakwah bil-qalb dalam bentuk dakwah bil-hal (dengan perilaku), hal ini didasarkan karena dakwah tidak harus selalu dengan kata-kata, karena dari sekian banyak permasalahan ternyata solusinya tidak hanya dengan kata-kata, tetapi dengan memberikan teladan yang baik, karena perbuatan seorang da’i adalah salah satu bentuk dakwah (Rahmat Semesta, 2003: 121).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa diam dapat menjadi solusi pada kondisi yang tertentu, Rasulullah bersabda di dalam redaksi Hadis yang dikeluarkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang dhaif (lemah), kemudian dia membenarkan bahwa Hadis ini bernilai mauquf dari ucapan Luqman Hakim (Syafe’i, 2003: 50), redaksi Hadis yang memuat Hadis tersebut adalah sebagai berikut:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: اَلصُّمْتُ حِكْمَةٌ وَقَلِيْلٌ فَاعِلُهُ.
“Dari Anas berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: diam itu suatu kebijaksanaan, tetapi sedikit orang yang melakukannya.”
Rachmat Syafe’i menambahkan bahwa orang yang tidak banyak bicara kecuali hal yang baik lebih banyak terhindar dari dosa dan kejelekan, dari pada orang yang banyak berbicara tanpa membedakan hal yang pantas dibicarakan dan yang tidak pantas untuk menjadi topik pembicaraan (2003: 50).
Ibn Taimiyah menyatakan bahwa orang yang menyaksikan suatu kesalahan (dosa) lalu membencinya dengan hatinya, maka dia sama dengan orang yang tidak menyaksikan perbuatan itu apabila dia tidak mampu mencegah dengan tangan atau lidahnya. Dan apabila dia menyaksikan perbuatan dosa atau kesalahan itu kemudian dia membiarkannya, maka orang tersebut sama seperti orang yang menyaksikan perbuatan tersebut dan mampu untuk mencegah perbuatan tersebut tetapi tidak dilakukannya (Ibn Taimiyah, 2001: 19).
Diam juga bisa menjadi faktor penyebab gagalnya dakwah, hal ini karena diam dapat bermacam-macam, diam yang dapat menjadikan gagalnya dakwah adalah diam yang disebabkan oleh penyakit futūr, oleh Sayyid M. Nuh menjelaskan dengan mengutip dari kitab lisan al-arab bahwa futūr berasal dari kata fatara yang berarti sikap berdiam diri setelah sebelumnya giat atau menjadi lemah setelah sebelumnya kuat, sedangkan menurut istilah pengertiannya adalah penyakit hati atau rohani yang efeknya menimbulkan rasa malas untuk melakukan sesuatu yang sebelumnya sering dilakukan (Nuh, 1998: 15).
Sehingga dapat dipahami bahwa maksud dari Hadis Nabi yang menyatakan bahwa mencegah suatu kemunkaran dengan hati adalah bentuk lemahnya iman dipandang dari sudut negatif, sehingga kriteria mencegah dengan hati masih dapat dimaklumi, karena dari berbagai kriteria tertentu diam dapat menjadi solusi untuk memecahkan masalah, dan diam juga dapat menjadi penyebab gagalnya dakwah, sehingga hal ini yang dimaksud oleh Rasulullah sebagai bentuk lemahnya iman.
Di dalam sebuah riwayat, Abu Juhaifah berkata bahwa Ali r.a berkata: “sesungguhnya yang pertama mengalahkan kamu di dalam jihad adalah jihad dengan tangan, kemudian lidah dan terakhir dengan hati, maka orang yang hatinya tidak mengenal kebaikan dan tidak menolak keburukan, maka dia akan dibalik dimana bagian atas dijadikan bagian bawah (2001: 18).
C. Pendapat Ulama Hadis terhadap Metode Dakwah
Ada beberapa Hadis dari Rasulullah yang membahas masalah kewajiban untuk mencegah kemunkaran dan menyeru kepada kebaikan, Ibn Mas’ud r.a pernah mendengar seseorang yang mengatakan bahwa akan celaka orang yang tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak mencegah kemunkaran, sehingga beliau memberikan isyarat bahwa mengetahui kebaikan dan keburukan dengan hati adalah sesuatu yang wajib bagi setiap individu, maka orang yang tidak mau mengetahui hal tersebut akan celaka (2001: 18).
Memahami metode dakwah yang tercantum di dalam Hadis Rasulullah yang banyak membahas masalah kewajiban untuk mencegah kemunkaran, menurut pandangan para ahli diperlukan pemahaman terhadap obyek dakwah atau masyarakat itu sendiri, karena efek yang terjadi pada obyek dakwah merupakan indikator atau dapat dikatakan sebagai tolak ukur kesuksesan dakwah, sehingga beberapa ahli memberikan beberapa pendapat di antaranya sebagai berikut:
1. Ali bin Abi Thalib mengatakan: “Apakah kamu suka bahwa Allah dan rasul-Nya didustai orang, berbicaralah kepada manusia dengan pengetahuan dan tinggalkanlah sesuatu yang membuat mereka ingkar.”
2. Ali Mahfuz di dalam bukunya yang berjudul hidayah al-mursyidin, menyatakan: “Tukarlah setiap orang itu sesuai dengan ukuran akalnya dan timbanglah dia sesuai dengan bobot pemahamannya.”
3. M. Natsir menyatakan bahwa akan sulit bagi seorang muballigh mencernakan isi dan cara berdakwah yang tepat apabila dia tidak lebih dahulu mengetahui corak, sifat, tingkat kecerdasan, kepercayaan yang tradisional dan aliran-aliran dari luar yang mempengaruhi masyarakat yang sedang dihadapinya.
4. M. Isa Anshary memberikan pendapat bahwa tanpa mengenal masyarakat, tidak ada gunanya sama sekali segala buku yang telah dibaca setiap hari, karena ilmu yang banyak dan pengetahuan yang luas tidak akan berguna apabila buku atau pengetahuan tentang masyarakat yang berkembang setiap hari tidak dipelajari.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sangat penting bagi seorang da’i untuk mengenal masyarakat selaku obyek dakwah, sehingga kesuksesan dakwah yang disampaikan tergantung kepada pemilihan metode yang tepat dengan berlandaskan pengetahuan terhadap obyek dakwah yang beraneka ragam.
Menurut Sayyid Quthb, aqidah adalah tema sentral dalam menyampaikan dakwah, karena persoalan dakwah yang sesungguhnya adalah masalah aqidah, adapun persoalan lain yang terjadi di dalam kehidupan pada dasarnya berasal dari masalah aqidah, sehingga aqidah harus menjadi fokus perhatian bagi para da’i (Ismail, 2006: 259).
Adapun untuk permasalahan pentingnya metode dakwah, beberapa pakar menyampaikan pendapat mereka mengenai pentingnya metode dakwah di antaranya sebagai berikut:
1. Syeikh M. Abu al-Fath al-Bayanuni menyatakan bahwa urgensi metode dakwah adalah sebagai berikut:
a. Terjaga dari penyimpangan dalam mengemban misi dakwah islamiyah.
b. Dengan metode akan memperjelas visi dan misi dakwah.
c. Untuk keseimbangan dan kelanjutan dakwah.
2. Syeikh Athif Faiz menyatakan mengenai pentingnya metode dakwah adalah merupakan langkah awal menuju izzul Islam sebagai manhaj qur’ani memiliki manhaj dimensi manhaj muhaddad (aturan yang teratur dan tertata rapi), agar tidak terjadi penyimpangan dalam berdakwah sekaligus sebagai khath fashil (titah pembeda) antara langkah yang menuju ridha Allah dan yang menuju jalan kesesatan.
3. Samith Athif al-Zain menyampaikan tentang pentingnya metode dakwah adalah merupakan hal yang sangat penting dalam meluruskan misi dakwah yang selama ini terpuruk, padahal Alquran benar-benar mengajarkan metode khusus dalam penyebaran misi Islam.
Muhammad Abduh membagi mad’u atau obyek dakwah menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1. Golongan cendikiawan yang cinta kebenaran, dan dapat berpikir secara kritis, serta cepat menangkap persoalan.
2. Golongan awam, yaitu kebanyakan orang yang belum dapat berpikir secara kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi.
3. Golongan yang berbeda dengan kedua golongan tersebut, mereka senang membahas sesuatu, tetapi hanya dalam batas tertentu, dan tidak sanggup mendalami dengan benar (Ilaihi, 2010: 91).
Sedangkan M. Bahri Ghozali mengelompokkan mad’u berdasarkan tipologi dan klasifikasi masyarakat yang terbagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai berikut:
1. Tipe innovator: masyarakat yang memiliki keinginan keras pada setiap fenomena sosial yang sifatnya membangun, bersifat agresif, dan tergolong berhati-hati dalam setiap langkah.
2. Tipe pengikut: masyarakat yang selektif dalam menerima pembaharuan dengan pertimbangan tidak semua pembaharuan dapat membawa perubahan positif, untuk menerima atau menolak ide pembaharuan, mereka mencari pelopor yang menjadi wakil mereka dalam menanggapi pembaharuan tersebut.
3. Tipe pengikut dini: masyarakat sederhana yang kadang-kadang kurang siap dalam mengambil resiko dan umumnya lemah mental, kelompok masyarakat ini adalah kelompok kelas dua di masyarakatnya dan mereka memerlukan pelopor sebagai perwakilan dalam mengambil tugasnya dalam masyarakat.
4. Pengikut akhir: masyarakat yang ekstra hati-hati sehingga berdampak pada masyarakat yang skeptis terhadap sikap pembaharuan. Karena faktor kehati-hatian yang berlebihan, setiap gerakan pembaharuan memerlukan waktu dan pendekatan yang sesuai untuk bisa masuk.
5. Tipe kolot: masyarakat yang memiliki ciri-ciri tidak mau menerima pembaharuan sebelum mereka terdesak oleh lingkungannya (2010: 91).
Dari beberapa pendapat tersebut menjadikan keharusan dalam pelaksanaan dakwah diperlukan pemilihan metode yang tepat dan relevan dengan keadaan mad’u, sehingga apa yang menjadi tujuan dakwah islamiyah dapat terwujud (2009: 42). Metode dakwah merupakan salah satu unsur yang menentukan dalam keberhasilan dakwah, penyesuaian dan pemilihan metode yang tepat memberikan stimulant terhadap kesuksesan dakwah.
D. Kesimpulan
Pembahasan panjang mengenai metode dakwah dalam perspektif Hadis pada intinya adalah menyangkut metode dakwah yang tercantum di dalam Alquran surah an-Nahl 125, yang pelaksanaannya dalam bentuk Hadis Rasulullah yaitu dengan tangan, lidah, atau hati, yang pada dasarnya bersifat tidak terikat, karena penyesuaian terhadap karakter masyarakat yang berbeda-beda, sehingga kemampuan dalam pemilihan metode yang tepat adalah salah satu kunci untuk keberhasilan dakwah.
Pada dasarnya permasalahan masyarakat yang beraneka ragam berasal dari permasalahan aqidah atau keyakinan, karena pada saat keyakinan lemah disebabkan kondisi hati dapat menjadikan seseorang menolak hal yang sebenarnya diterimanya. Selain itu, sebagai kewajiban seorang muslim adalah mencegah keburukan dan saling mengingatkan dalam kebaikan, menjadikan keharusan bagi setiap pribadi muslim setidaknya menolak dengan hati suatu kemunkaran, karena apabila tidak merupakan bentuk lemahnya iman seperti yang digambarkan oleh Rasulullah di dalam hadisnya.
Dapat juga diterjemahkan bahwa hati adalah titik penentu iman seseorang, karena perbuatan berasal dari kemauan hati, dalam kondisi tertentu hati dapat menjadi sebuah bumerang yang mengenai diri sendiri apabila tidak bisa memberikan kendali, tetapi juga dapat menjadi senjata yang paling ampuh apabila dilakukan manajemen yang tepat. Dari hati kemudian ke otak adalah proses pemilihan metode yang tepat untuk menyampaikan dakwah, sehingga semua unsur yang berhubungan dengan keberhasilan dakwah dapat menjadi sangat penting karena saling mendukung.
Para pakar telah menyatakan bahwa metode dakwah sangat penting untuk keberhasilan dakwah, selain pemahaman terhadap keragaman karakteristik masyarakat menjadikan ketepatan dalam memilih metode yang benar untuk diaplikasikan merupakan bentuk upaya pencapaian keberhasilan dakwah dengan langkah yang tepat, karena ketepatan dalam memilih metode sangat mendukung karena pesan yang disampaikan akan mudah diterima oleh masyarakat selaku obyek atau sasaran dakwah.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
‘Allaf, Abdullah Ahmad, 1001 Cara Berdakwah, pent. Ardiansyah Ashri Hussein, dari judul asli, Kullunâ Du’at Aktsar min Alaf Fikrah wa Wasîlah wa Uslub Fî al Da’wah Ilallâh, Surakarta: Ziyad Visi Media, 2008.
Anshary, M. Isa, Mujahid Dakwah Pembimbing Muballigh Islam, Cetakan V, Bandung: Diponegoro, 1995.
Bachtiar, Wardi, Metodologi Penelitian Dakwah, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Fadli, Syairil, Ragam Bahasa Buletin Jumat HIMMAH STAIN Palangka Raya dalam Perspektif Filsafat Bahasa Biasa Wittgenstein, Jurnal Kajian Islam, Volume 2 Nomor 2, Agustus 2010.
Gymnastiar, Abdullah, Inilah Indahnya Islam dengan Manajemen Qalbu, Cetakan III, Bandung: Khas MQ, 2005.
Hafidhuddin, Didin, Mutiara Dakwah, Jakarta: Albi Publishing, 2006.
Ibn Taimiyah, Manhaj Da’wah Salafiyah, pent. Amiruddin bin Abdul Jalil, dari judul asli, al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahyi ‘An al-Munkar, Jakarta: Pustaka Azzam, 2001.
Ilaihi, Wahyu, dan Harjani Hefni, Pengantar Sejarah Dakwah, Jakarta: Kencana, 2007.
Ilaihi, Wahyu, Komunikasi Dakwah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.
Ismail, A. Ilyas, Paradigma Dakwah Sayyid Quthub: Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Harakah, Jakarta: Penamadani, 2006.
Janawi, Ahmad, Dialog Sebagai Metode Dakwah, Jurnal Alhadharah, Vol. 2, No. 4, Juli – Desember 2003.
Mahmud, Ali Abdul Halim, Fiqh Dakwah Ilallah, pent. M. Thoha Anwar, Jakarta: Studia Press, 2002.
Mustaqim, Abdul, dkk., Paradigma Integrasi-Interkoneksi dalam Memahami Hadis, Yogyakarta: Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2008.
Nuh, Sayyid Muhammad, Penyebab Gagalnya Dakwah, pent. Nur Aulia, dari judul asli, Âfât ‘Alâ al-Ţarîq, Jakarta: Gema Insani, 1998.
Omar, Toha Yahya, Islam dan Dakwah, Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2004.
Syafe’i, Rachmat, Al-Hadis: Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum, Cet. 2, Bandung: Pustaka Setia, 2003.
Syukir, Asmuni, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, Surabaya: Al-Ikhlas, 1983.
Tim Penulis Rahmat Semesta, Metode Dakwah, Jakarta: Prenada Media, 2003.
Zaenab, Siti, Harmonisasi Dakwah dan Komunikasi, Banjarmasin: Antasari Press, 2009.
Zaidallah, Alwisral Imam, dan Khaidir Khatib Bandaro, Strategi Dakwah dalam Membentuk Da’i dan Khatib Profesional, Cetakan Kedua, Jakarta: Kalam Mulia, 2005.
Assalamualaikum akhi...mohon izin untuk kertas kerja ini digunakan sebagai tujuan pengembangan keilmuan dan dakwah... Syukran
BalasHapusya semoga manfaat n jangan lupa share biar bisa jadi amal jariyah
HapusAmiin.
BalasHapus