This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 05 Maret 2012
PPMDI: GERAKAN PEMBARUAN DI INDONESIA (MUHAMMADIYAH DAN PERSIS)
00.04
1 comment
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kehidupan manusia yang dinamis akan selalu bergerak dan
berkembang, begitu juga dengan pemikiran-pemikiran yang melahirkan perubahan
dalam berbagai bidang atau sendi kehidupan manusia, baik di bidang ekonomi,
politik, maupun agama. Sehingga tidak menjadi sesuatu yang aneh atau
mengherankan kemunculan para pemikir yang bertujuan untuk berusaha melahirkan
situasi baru sebagai bentuk tujuan memperbaharui situasi atau kondisi
sebelumnya menjadi lebih baik.
Pola pikir atau patterned thinking tersebut juga
menjalar ke Indonesia, dengan munculnya organisasi-organisasi pergerakan Islam
yang bertujuan untuk merubah keadaan umat Islam yang dipandang pragmatis[1] atau
cenderung tidak mau memahami keadaan yang memerlukan relevansi interpretasi
terhadap kekuatan yang masuk dari luar dengan tujuan berusaha melemahkan iman.
Dengan berdasarkan paradigma tersebut, banyak pergerakan
Islam mengacu kepada semangat dakwah islamiyah bermunculan, dilahirkan
oleh para tokoh pembaharuan Islam yang bertujuan memberikan perlawanan terhadap
tekanan para orientalis yang ingin melemahkan iman umat Islam di Indonesia,
baik yang bersifat damai dan menjunjung perdamaian atau gerakan radikal yang
bersifat keras terhadap penyimpangan yang terjadi.
Gerakan pemikiran di Indonesia lahir karena inisiatif
dan usaha aktivis Islam dan para tokoh pembaharuan Islam, seperti yang
dilakukan oleh gerakan “Muhyi al-Tsaris Salaf” yang didirikan oleh Ibn
Taimiyah (1263-1328) dengan tujuan membangkitkan kembali ajaran lama, yaitu
ajaran para sahabat dan tabi’in, serta ajaran Ahmad ibn Hanbal yang selalu
mempraktekkan ijtihad dan anti kemusyrikan, dengan berpedoman kepada Alquran
dan Hadis.[2]
Kemudian, setelah kerajaan Saudi Arabia disatukan di
bawah kalimat tauhid yang dipelopori oleh raja Abdul Aziz bin Abd Rahman
al-Saud, karena perhatiannya terhadap kondisi umat Islam di seluruh dunia
menjadikan inisiatif untuk menyebarkan kalimat tauhid ke seluruh dunia dan
mengembalikan seluruh umat Islam kembali kepada ajaran Alquran dan Hadis.[3]
Karena semangat dan hasil inisiatif dari raja Abdul Aziz
tersebut, di Indonesia juga bermunculan gerakan pembaharuan Islam yang
berlandaskan kepada kalimat tauhid, dengan tujuan mengembalikan umat Islam
kepada sunnah Nabi SAW, sehingga semangat untuk mengadakan pembaharuan tersebut
yang menjadi pedoman umat Islam yang ingin mengadakan perubahan bagi kondisi
umat Islam pada masa tersebut dan bentuk perlawanan terhadap kolonial Belanda
yang sedikit banyak merusak akidah umat Islam di Indonesia, di antara sekian
banyak organisasi pergerakan Islam yang lahir di Indonesia tersebut salah satu
di antaranya adalah Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam).
Berkaitan dengan materi yang ditawarkan di dalam mata
kuliah PPMDI (Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam), untuk membahas
mengenai organisasi pergerakan Islam di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan
Persis, maka di dalam makalah ini membahas mengenai materi yang ditawarkan,
sehingga makalah ini mengangkat judul: GERAKAN PEMBAHARUAN DI INDONESIA
(MUHAMMADIYAH DAN PERSIS).
B.
Rumusan
Masalah
Agar pembahasan di dalam makalah ini dapat lebih fokus,
maka makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
profil Muhammadiyah dan Persis?
2.
Bagaimana
konsep pergerakan Muhammadiyah dan Persis?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk
menguraikan pembahasan sebagai berikut:
1.
Profil
Muhammadiyah dan Persis.
2.
Konsep
pergerakan Muhammadiyah dan Persis.
D.
Metode
Penulisan
Secara umum, metode penulisan yang diterapkan di dalam
makalah ini adalah termasuk metode kepustakaan (library research), yaitu
penulisan yang di dalam pelaksanaannya menggunakan literatur kepustakaan, baik
berupa buku, catatan, atau laporan hasil penelitian.[4] Dan
setelah masalah dirumuskan, maka langkah berikutnya adalah mencari teori-teori,
konsep-konsep, generalisasi-generalisasi yang dapat dijadikan landasan
teoritis.[5]
Di dalam penyusunan makalah ini dalam pengambilan
kutipan untuk dijadikan catatan untuk membantu sumber data atau bahan bacaan
yang kemudian disusun dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya di
dalam tata cara mengutip adalah dengan beberapa hal sebagai berikut:[6]
1.
Sebelum
membaca dan mengutip dari buku teks, melihat terlebih dahulu daftar indeks isi
di belakang atau di depan buku tersebut, untuk mencari hal-hal yang berkenaan
dengan materi yang dikutip.
2.
Jika
mengutip dari majalah ilmiah, leaflet, dan sebagainya, melihat terlebih
dahulu judul dari artikel.
3.
Membaca
secara keseluruhan dari tulisan yang ingin dikutip.
4.
Setelah
dibaca keseluruhan, maka dibaca kembali secara seksama untuk membaca catatan
yang diperlukan.
Maksud dengan penerapan metode kepustakaan di dalam
makalah ini adalah agar dapat mengetahui semua sumber literatur yang dapat
dijadikan referensi, terutama mengenai pembahasan terkait dengan perumusan
masalah, sehingga dapat memberikan kekuatan argumen di dalam penulisan karena
memiliki sumber yang jelas.
Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah
bersifat deduktif dan deskriptif, deduktif maksudnya
membahas suatu permasalahan dari yang bersifat umum menuju pembahasan yang
bersifat khusus, dan deskriptif maksudnya penggambaran secara apa adanya
dengan cara penalaran, dalam hal ini berarti akan dipaparkan secara apa adanya
sumber literatur mengenai Muhammadiyah dan Persis beserta komentar yang
diperoleh secara apa adanya.
E.
Batasan
Masalah
Dalam batasan masalah ini dimaksudkan memberikan
pembatasan terhadap pembahasan yang diuraikan, misalnya terdapat kekurangan di
dalam metode penulisan yang dilakukan, maka hal tersebut merupakan alasan
karena makalah ini tidak sepenuhnya penelitian, melainkan pemaparan bahasan
dalam bentuk makalah, yang terkait perumusan masalah dengan mencoba
mengaplikasikan metode penulisan yang dipahami dari bahan bacaan tentang
metodologi penelitian.
[1]Berkaitan dengan percaya bahwa kebenaran atau nilai suatu ajaran
(paham, doktrin, pernyataan, ucapan, dan sebagainya) bergantung pada
penerapannya bagi kepentingan manusia. Lihat Ebta Setiawan, KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia) Versi Offline, Freeware copyright 2010.
[2]Dadan Wildan, Yang Da’i Yang Politikus: Hayat dan Perjuangan Lima
Tokoh Persis, Cetakan kedua, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999, h. 3-4.
[3]Pusat informasi dan komunikasi Islam di Indonesia, Penunjang
Aktivitas Dakwah di Asia Tenggara: Seputar Organisasi Islam Menghadapi Serangan
Budaya Zaman, versi ebook download, 2002, www.alislam.or.id
[4]M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan
Aplikasinya, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002, h. 11.
[5]Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2010, h. 18.
[6]Moh. Nazir, Metode Penelitian, Cetakan keenam, Jakarta:
Ghalia Indonesia, 2005, h. 104.
Minggu, 04 Maret 2012
PENGANTAR STUDI AGAMA DAN KAJIAN ISLAM
23.54
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang
eksploratif dan potensial, sehingga dalam perkembangannya manusia mempunyai
kebutuhan pokok yang mendukung stabilitas setiap aspek kehidupan. Salah satu
potensi manusia yang telah ada semenjak lahir dalam keterkaitannya sebagai
makhluk yang membutuhkan keteraturan agar memperoleh kesejahteraan dan
kebahagiaan hidup adalah agama,[1] karena memang fitrah manusia membutuhkan agama
semenjak lahir seperti tercantum di dalam Alquran.[2] Secara global agama dimaksudkan sebagai sistem
kepercayaan, ibadah, perilaku, dan lain-lain yang di dalamnya terkandung aturan
(kode etik) dan filosofi.[3]
Agama adalah faktor penting dan memegang
peranan utama dalam stabilitas kehidupan manusia, karena keteraturan dan
keseimbangan kehidupan tidak dapat dipenuhi tanpa adanya sistem kepercayaan
yang merujuk kepada keteraturan mutlak. Banyak jenis agama yang terdapat di
seluruh penjuru dunia, karena sistem kepercayaan tidak dapat terlepas dari
faktor antropologis, sosiologis, dan psikologis manusia, sehingga agama tidak
dapat dipisahkan dengan ketiga faktor tersebut, dan ketiga faktor tersebut
didukung oleh peranan agama
sebagai penjaga stabilitas dan perkembangan ketiga hal tersebut.
Islam merupakan salah satu jenis agama
dari aneka ragam jenis agama yang diakui dan dapat ditemukan di seluruh penjuru
dunia, dan agama Islam termasuk dalam kategori agama yang memiliki pengikut
berjumlah besar dan tersebar di seluruh wilayah permukaan bumi. Islam adalah
agama yang mempersatukan perbedaan manusia dan mempersamakan strata sosial atau
klasifikasi sosial di dalam sebagian ajarannya, sehingga dapat diterima dengan
mudah oleh masyarakat umum.
Negara Indonesia adalah salah satu
negara yang memiliki jumlah penganut agama Islam terbanyak dari mayoritas
penduduknya, sehingga Islam di negara Indonesia dapat menjadi icon yang
menunjukkan identitas masyarakat yang berdomisili di Indonesia, selain dari
penganut agama lain yang juga dapat ditemui jika dipandang dari segi kuantitas.
Akan tetapi yang menjadi fenomena dalam kurun
waktu terakhir menyatakan bahwa sudut pandang dunia saat ini terhadap agama
Islam adalah agama yang dominan akrab dengan konotasi negatif, karena
mayoritas pelaku tindak kriminalitas maupun pelaku dekadensi moral adalah
penganut agama Islam, sehingga sekarang citra Islam adalah agama dengan lambang
tindak kejahatan dan pelaku kekerasan, seakan terlepas dari fungsi agama yang
menjadi pengatur stabilitas dalam setiap aspek kehidupan.
Fakta ironis dari paradigma agama Islam
tersebut menjadi akar pemikiran untuk mencetuskan ide dengan pembentukan karya
berupa makalah sederhana ini, dengan tujuan memberi setitik pencerahan agar
mampu menarik benang merah dari doktrin sekelompok orang terhadap agama Islam.
Selain dari hal tersebut, makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas
pada mata kuliah Metodologi Studi Islam, dengan korelasi permasalahan yang akan
disajikan dan materi yang ditawarkan oleh dosen pembina, maka makalah ini
disempurnakan dengan mengangkat
judul: “PENGANTAR STUDI AGAMA DAN KAJIAN ISLAM”.
Sebagai pegangan dalam penulisan makalah
ini adalah beberapa literatur yang dapat dicapai dan dengan standar kemampuan
yang dimiliki, sehingga makalah ini tentu akan mempunyai banyak perbaikan dan
tentu memerlukan kritik dan saran sebagai bahan formalitas pengkajian akademis,
dan dengan harapan dapat menjadikan eksistensi yang lebih mapan di hari
kemudian bagi segenap pejuang ilmu pengetahuan yang selalu bersemangat
mendalami dan memahami agama melalui ilmu pengetahuan.
B. Rumusan Masalah
Berlandaskan permasalahan yang akan
dibahas, makalah ini merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.
Mengapa diperlukan
pemahaman tentang agama?
2.
Mengapa diperlukan
kajian Islam?
C. Tujuan Penulisan
Menyesuaikan dengan perumusan masalah
yang telah tertera, makalah ini bertujuan untuk menganalisa dan menjawab:
1.
Perlunya
pemahaman tentang agama.
2. Perlunya
kajian Islam.
[1]Armansyah, Studi Kritis Pemahaman Islam, e-book download version,
http://www.geocities.com/arman_syah/, dalam tema, Agama Adalah Fitrah, http://www.pakdenono.com
[2]QS. 7: 172, Lihat Musthafa Kamal Pasha, Aqidah Islam, Jogjakarta: Citra Karsa Mandiri, 2003, h. 14.
[3]Muhammad A. al-Buraey, Islam:
Landasan Alternatif Administrasi Pembangunan, pent. Achmad Nashir Budiman,
dari judul asli, Administrative
Development: an Islamic Perspective, Jakarta: Rajawali, 1986, h. 48.
Ilmu Dakwah: DASAR HUKUM DAKWAH ISLAM
23.47
4 comments
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Melihat konteks historis agama Islam
yang terurai panjang dan selalu menarik untuk dikaji dan dipelajari secara
mendalam, maka akan ditemukan sebuah gambaran perjuangan gigih oleh baginda
nabi besar Muhammad SAW dalam menyebarkan agama yang pada saat ini oleh Michael
Hart dianggap sebagai agama terbesar di dunia, sehingga Michael Hart menjadikan
nabi Muhammad sebagai tokoh pertama di dalam bukunya “100 Tokoh Paling
Berpengaruh dalam Sejarah”.[1]
Hal ini dapat didasarkan dengan keberhasilan
nabi Muhammad dalam menyebarkan agama Islam, selain itu dengan keberadaan
Alquran yang merupakan bentuk mukjizat berupa kitab suci yang diakui kebenaran
serta keasliannya. Alquran merupakan sumber pedoman umat Islam dalam segala
aspek kehidupan serta sendi-sendi kebutuhannya yang beragam serta selalu
berubah dengan perputaran roda zaman. Di dalam Alquran banyak ayat yang
menyebutkan tentang kewajiban umat Islam untuk mengajak kepada kebaikan dan
saling mengingatkan dalam kemunkaran.
Dapat disimpulkan jika agama Islam
mengajarkan bahwa interaksi sesama merupakan sebuah keindahan apabila dihiasi
dengan saling mengingatkan dan mengajak kedalam kebaikan, sehingga pada
dasarnya Islam memberikan rasa solidaritas kepada sesama sebagai bentuk
kebersamaan yang menjadi kekuatan dan karakteristik dari ajaran Islam dalam
bentuk aktivitas.
Berkaitan
dengan kewajiban umat Islam untuk berdakwah yang secara kongkrit telah
terkodifikasi di dalam Alquran, sehingga hal ini berkolerasi dengan materi yang
ditawarkan pada mata kuliah Ilmu Dakwah yang menawarkan pembahasan tentang
dasar hukum dakwah Islam, sehingga penyusunan makalah ini mengangkat judul:
DASAR HUKUM DAKWAH ISLAM. Penyusunan makalah ini diniatkan sebagai salah satu
bahan yang dapat menjadi tambahan literatur pengkajian ajaran Islam yang
tertuang di dalam Alquran, agar dapat memberikan sedikit cahaya keindahan
keilmuan dengan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk memperjelas gambaran umum atau
agar makalah ini pembahasannya berstruktur, maka pembahasan makalah ini
dirumuskan sebagai berikut:
- Apa dasar hukum pelaksanaan dakwah?
- Bagaimana hukum dakwah?
- Apa saja sifat-sifat dasar dakwah?
C.
Tujuan
Penulisan
Sesuai dengan perumusan masalah, maka
makalah ini disusun dengan tujuan untuk memberikan penjelasan tentang hal
sebagai berikut:
- Dasar hukum pelaksanaan dakwah
- Hukum dakwah
- Sifat-sifat dasar dakwah
[1]Michael Hart, 100 Tokoh Paling
Berpengaruh dalam Sejarah, pent. Mahbub Djunaidi, Jakarta: Dunia Pustaka
Jaya, 1982, versi ebook, http://www.pakdenono.com/
Filsafat Dakwah: METODE DAKWAH RASULULLAH SAW
23.32
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rasulullah Muhammad SAW disepakati
oleh seluruh umat Muslim sebagai panutan dan teladan, sesuai dengan yang
tercantum dan telah dikodifikasi di dalam Alquran maupun Hadis dari beliau.
Hal ini berdasarkan dengan apa yang telah beliau lakukan kepada masyarakat Arab
secara umum, umat Islam secara khusus, dan memberikan kontribusi tersendiri
bagi umat sesudahnya.
Berpaling melihat lembaran sejarah
Islam, Rasulullah SAW dapat dijadikan sebagai pejuang dakwah terhebat, bahkan
Michael H. Hart menjadikan beliau sebagai orang nomor satu di dalam kategori
tokoh yang paling berpengaruh di dalam sejarah, dengan alasan bahwa beliau
adalah orang yang paling berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik dilihat
pada ukuran agama atau lingkup duniawi.[1]
Sebuah fakta sejarah yang tentunya
sangat menarik untuk dikaji, sehingga dengan berkaitan memenuhi tugas
dispensasi pada mata kuliah Filsafat Dakwah, materi yang di tawarkan adalah
pembahasan tentang metode dakwah Rasulullah, sehingga dengan segenap kemampuan
dan pengetahuan yang dimiliki, maka makalah ini disusun dengan judul: METODE
DAKWAH RASULULLAH SAW.
B.
Rumusan Masalah
Agar membuat pembahasan di dalam
makalah ini berstruktur dan sistematis, maka makalah ini dirumuskan untuk
membahas beberapa point berikut:
- Apa definisi metode dakwah menurut Alquran?
- Bagaimana metode dakwah Rasulullah?
C.
Tujuan Penulisan
Seperti yang telah dirumuskan, maka
makalah ini membahas permasalahan sebagai berikut:
- Definisi metode dakwah.
- Metode dakwah Rasulullah.
[1]Michael H. Hart, Seratus Tokoh
Paling Berpengaruh dalam Sejarah, pent. Mahbub Junaidi, Jakarta: Dunia
Pustaka Jaya, 1982, h. 6.