This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 05 Maret 2012

PPMDI: GERAKAN PEMBARUAN DI INDONESIA (MUHAMMADIYAH DAN PERSIS)

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kehidupan manusia yang dinamis akan selalu bergerak dan berkembang, begitu juga dengan pemikiran-pemikiran yang melahirkan perubahan dalam berbagai bidang atau sendi kehidupan manusia, baik di bidang ekonomi, politik, maupun agama. Sehingga tidak menjadi sesuatu yang aneh atau mengherankan kemunculan para pemikir yang bertujuan untuk berusaha melahirkan situasi baru sebagai bentuk tujuan memperbaharui situasi atau kondisi sebelumnya menjadi lebih baik.
Pola pikir atau patterned thinking tersebut juga menjalar ke Indonesia, dengan munculnya organisasi-organisasi pergerakan Islam yang bertujuan untuk merubah keadaan umat Islam yang dipandang pragmatis[1] atau cenderung tidak mau memahami keadaan yang memerlukan relevansi interpretasi terhadap kekuatan yang masuk dari luar dengan tujuan berusaha melemahkan iman.
Dengan berdasarkan paradigma tersebut, banyak pergerakan Islam mengacu kepada semangat dakwah islamiyah bermunculan, dilahirkan oleh para tokoh pembaharuan Islam yang bertujuan memberikan perlawanan terhadap tekanan para orientalis yang ingin melemahkan iman umat Islam di Indonesia, baik yang bersifat damai dan menjunjung perdamaian atau gerakan radikal yang bersifat keras terhadap penyimpangan yang terjadi.
Gerakan pemikiran di Indonesia lahir karena inisiatif dan usaha aktivis Islam dan para tokoh pembaharuan Islam, seperti yang dilakukan oleh gerakan “Muhyi al-Tsaris Salaf” yang didirikan oleh Ibn Taimiyah (1263-1328) dengan tujuan membangkitkan kembali ajaran lama, yaitu ajaran para sahabat dan tabi’in, serta ajaran Ahmad ibn Hanbal yang selalu mempraktekkan ijtihad dan anti kemusyrikan, dengan berpedoman kepada Alquran dan Hadis.[2]
Kemudian, setelah kerajaan Saudi Arabia disatukan di bawah kalimat tauhid yang dipelopori oleh raja Abdul Aziz bin Abd Rahman al-Saud, karena perhatiannya terhadap kondisi umat Islam di seluruh dunia menjadikan inisiatif untuk menyebarkan kalimat tauhid ke seluruh dunia dan mengembalikan seluruh umat Islam kembali kepada ajaran Alquran dan Hadis.[3]
Karena semangat dan hasil inisiatif dari raja Abdul Aziz tersebut, di Indonesia juga bermunculan gerakan pembaharuan Islam yang berlandaskan kepada kalimat tauhid, dengan tujuan mengembalikan umat Islam kepada sunnah Nabi SAW, sehingga semangat untuk mengadakan pembaharuan tersebut yang menjadi pedoman umat Islam yang ingin mengadakan perubahan bagi kondisi umat Islam pada masa tersebut dan bentuk perlawanan terhadap kolonial Belanda yang sedikit banyak merusak akidah umat Islam di Indonesia, di antara sekian banyak organisasi pergerakan Islam yang lahir di Indonesia tersebut salah satu di antaranya adalah Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam).
Berkaitan dengan materi yang ditawarkan di dalam mata kuliah PPMDI (Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam), untuk membahas mengenai organisasi pergerakan Islam di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Persis, maka di dalam makalah ini membahas mengenai materi yang ditawarkan, sehingga makalah ini mengangkat judul: GERAKAN PEMBAHARUAN DI INDONESIA (MUHAMMADIYAH DAN PERSIS).
B.     Rumusan Masalah
Agar pembahasan di dalam makalah ini dapat lebih fokus, maka makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana profil Muhammadiyah dan Persis?
2.      Bagaimana konsep pergerakan Muhammadiyah dan Persis?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk menguraikan pembahasan sebagai berikut:
1.      Profil Muhammadiyah dan Persis.
2.      Konsep pergerakan Muhammadiyah dan Persis.
D.    Metode Penulisan
Secara umum, metode penulisan yang diterapkan di dalam makalah ini adalah termasuk metode kepustakaan (library research), yaitu penulisan yang di dalam pelaksanaannya menggunakan literatur kepustakaan, baik berupa buku, catatan, atau laporan hasil penelitian.[4] Dan setelah masalah dirumuskan, maka langkah berikutnya adalah mencari teori-teori, konsep-konsep, generalisasi-generalisasi yang dapat dijadikan landasan teoritis.[5]
Di dalam penyusunan makalah ini dalam pengambilan kutipan untuk dijadikan catatan untuk membantu sumber data atau bahan bacaan yang kemudian disusun dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya di dalam tata cara mengutip adalah dengan beberapa hal sebagai berikut:[6]
1.      Sebelum membaca dan mengutip dari buku teks, melihat terlebih dahulu daftar indeks isi di belakang atau di depan buku tersebut, untuk mencari hal-hal yang berkenaan dengan materi yang dikutip.
2.      Jika mengutip dari majalah ilmiah, leaflet, dan sebagainya, melihat terlebih dahulu judul dari artikel.
3.      Membaca secara keseluruhan dari tulisan yang ingin dikutip.
4.      Setelah dibaca keseluruhan, maka dibaca kembali secara seksama untuk membaca catatan yang diperlukan.
Maksud dengan penerapan metode kepustakaan di dalam makalah ini adalah agar dapat mengetahui semua sumber literatur yang dapat dijadikan referensi, terutama mengenai pembahasan terkait dengan perumusan masalah, sehingga dapat memberikan kekuatan argumen di dalam penulisan karena memiliki sumber yang jelas.
Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat deduktif dan deskriptif, deduktif maksudnya membahas suatu permasalahan dari yang bersifat umum menuju pembahasan yang bersifat khusus, dan deskriptif maksudnya penggambaran secara apa adanya dengan cara penalaran, dalam hal ini berarti akan dipaparkan secara apa adanya sumber literatur mengenai Muhammadiyah dan Persis beserta komentar yang diperoleh secara apa adanya.
E.     Batasan Masalah
Dalam batasan masalah ini dimaksudkan memberikan pembatasan terhadap pembahasan yang diuraikan, misalnya terdapat kekurangan di dalam metode penulisan yang dilakukan, maka hal tersebut merupakan alasan karena makalah ini tidak sepenuhnya penelitian, melainkan pemaparan bahasan dalam bentuk makalah, yang terkait perumusan masalah dengan mencoba mengaplikasikan metode penulisan yang dipahami dari bahan bacaan tentang metodologi penelitian.



[1]Berkaitan dengan percaya bahwa kebenaran atau nilai suatu ajaran (paham, doktrin, pernyataan, ucapan, dan sebagainya) bergantung pada penerapannya bagi kepentingan manusia. Lihat Ebta Setiawan, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Versi Offline, Freeware copyright 2010.


[2]Dadan Wildan, Yang Da’i Yang Politikus: Hayat dan Perjuangan Lima Tokoh Persis, Cetakan kedua, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999, h. 3-4.

[3]Pusat informasi dan komunikasi Islam di Indonesia, Penunjang Aktivitas Dakwah di Asia Tenggara: Seputar Organisasi Islam Menghadapi Serangan Budaya Zaman, versi ebook download, 2002, www.alislam.or.id


[4]M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002, h. 11.

[5]Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010,     h. 18.

[6]Moh. Nazir, Metode Penelitian, Cetakan keenam, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2005,    h. 104.


Minggu, 04 Maret 2012

PENGANTAR STUDI AGAMA DAN KAJIAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang eksploratif dan potensial, sehingga dalam perkembangannya manusia mempunyai kebutuhan pokok yang mendukung stabilitas setiap aspek kehidupan. Salah satu potensi manusia yang telah ada semenjak lahir dalam keterkaitannya sebagai makhluk yang membutuhkan keteraturan agar memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan hidup adalah agama,[1] karena memang fitrah manusia membutuhkan agama semenjak lahir seperti tercantum di dalam Alquran.[2] Secara global agama dimaksudkan sebagai sistem kepercayaan, ibadah, perilaku, dan lain-lain yang di dalamnya terkandung aturan (kode etik) dan filosofi.[3]
Agama adalah faktor penting dan memegang peranan utama dalam stabilitas kehidupan manusia, karena keteraturan dan keseimbangan kehidupan tidak dapat dipenuhi tanpa adanya sistem kepercayaan yang merujuk kepada keteraturan mutlak. Banyak jenis agama yang terdapat di seluruh penjuru dunia, karena sistem kepercayaan tidak dapat terlepas dari faktor antropologis, sosiologis, dan psikologis manusia, sehingga agama tidak dapat dipisahkan dengan ketiga faktor tersebut, dan ketiga faktor tersebut didukung oleh peranan agama sebagai penjaga stabilitas dan perkembangan ketiga hal tersebut.
Islam merupakan salah satu jenis agama dari aneka ragam jenis agama yang diakui dan dapat ditemukan di seluruh penjuru dunia, dan agama Islam termasuk dalam kategori agama yang memiliki pengikut berjumlah besar dan tersebar di seluruh wilayah permukaan bumi. Islam adalah agama yang mempersatukan perbedaan manusia dan mempersamakan strata sosial atau klasifikasi sosial di dalam sebagian ajarannya, sehingga dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat umum.
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki jumlah penganut agama Islam terbanyak dari mayoritas penduduknya, sehingga Islam di negara Indonesia dapat menjadi icon yang menunjukkan identitas masyarakat yang berdomisili di Indonesia, selain dari penganut agama lain yang juga dapat ditemui jika dipandang dari segi kuantitas.
 Akan tetapi yang menjadi fenomena dalam kurun waktu terakhir menyatakan bahwa sudut pandang dunia saat ini terhadap agama Islam adalah agama yang dominan akrab dengan konotasi negatif, karena mayoritas pelaku tindak kriminalitas maupun pelaku dekadensi moral adalah penganut agama Islam, sehingga sekarang citra Islam adalah agama dengan lambang tindak kejahatan dan pelaku kekerasan, seakan terlepas dari fungsi agama yang menjadi pengatur stabilitas dalam setiap aspek kehidupan.
Fakta ironis dari paradigma agama Islam tersebut menjadi akar pemikiran untuk mencetuskan ide dengan pembentukan karya berupa makalah sederhana ini, dengan tujuan memberi setitik pencerahan agar mampu menarik benang merah dari doktrin sekelompok orang terhadap agama Islam. Selain dari hal tersebut, makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Metodologi Studi Islam, dengan korelasi permasalahan yang akan disajikan dan materi yang ditawarkan oleh dosen pembina, maka makalah ini disempurnakan dengan mengangkat judul: “PENGANTAR STUDI AGAMA DAN KAJIAN ISLAM”.
Sebagai pegangan dalam penulisan makalah ini adalah beberapa literatur yang dapat dicapai dan dengan standar kemampuan yang dimiliki, sehingga makalah ini tentu akan mempunyai banyak perbaikan dan tentu memerlukan kritik dan saran sebagai bahan formalitas pengkajian akademis, dan dengan harapan dapat menjadikan eksistensi yang lebih mapan di hari kemudian bagi segenap pejuang ilmu pengetahuan yang selalu bersemangat mendalami dan memahami agama melalui ilmu pengetahuan.
B.     Rumusan Masalah
Berlandaskan permasalahan yang akan dibahas, makalah ini merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Mengapa diperlukan pemahaman tentang agama?
2.      Mengapa diperlukan kajian Islam?

C.    Tujuan Penulisan
Menyesuaikan dengan perumusan masalah yang telah tertera, makalah ini bertujuan untuk menganalisa dan menjawab:
1.      Perlunya pemahaman tentang agama.
2.      Perlunya kajian Islam.




[1]Armansyah, Studi Kritis Pemahaman Islam, e-book download version, http://www.geocities.com/arman_syah/, dalam tema, Agama Adalah Fitrah, http://www.pakdenono.com

[2]QS. 7: 172, Lihat Musthafa Kamal Pasha, Aqidah Islam, Jogjakarta: Citra Karsa Mandiri, 2003, h. 14.

[3]Muhammad A. al-Buraey, Islam: Landasan Alternatif Administrasi Pembangunan, pent. Achmad Nashir Budiman, dari judul asli, Administrative Development: an Islamic Perspective, Jakarta: Rajawali, 1986, h. 48.


Ilmu Dakwah: DASAR HUKUM DAKWAH ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Melihat konteks historis agama Islam yang terurai panjang dan selalu menarik untuk dikaji dan dipelajari secara mendalam, maka akan ditemukan sebuah gambaran perjuangan gigih oleh baginda nabi besar Muhammad SAW dalam menyebarkan agama yang pada saat ini oleh Michael Hart dianggap sebagai agama terbesar di dunia, sehingga Michael Hart menjadikan nabi Muhammad sebagai tokoh pertama di dalam bukunya “100 Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah”.[1]
Hal ini dapat didasarkan dengan keberhasilan nabi Muhammad dalam menyebarkan agama Islam, selain itu dengan keberadaan Alquran yang merupakan bentuk mukjizat berupa kitab suci yang diakui kebenaran serta keasliannya. Alquran merupakan sumber pedoman umat Islam dalam segala aspek kehidupan serta sendi-sendi kebutuhannya yang beragam serta selalu berubah dengan perputaran roda zaman. Di dalam Alquran banyak ayat yang menyebutkan tentang kewajiban umat Islam untuk mengajak kepada kebaikan dan saling mengingatkan dalam kemunkaran.
Dapat disimpulkan jika agama Islam mengajarkan bahwa interaksi sesama merupakan sebuah keindahan apabila dihiasi dengan saling mengingatkan dan mengajak kedalam kebaikan, sehingga pada dasarnya Islam memberikan rasa solidaritas kepada sesama sebagai bentuk kebersamaan yang menjadi kekuatan dan karakteristik dari ajaran Islam dalam bentuk aktivitas.
Berkaitan dengan kewajiban umat Islam untuk berdakwah yang secara kongkrit telah terkodifikasi di dalam Alquran, sehingga hal ini berkolerasi dengan materi yang ditawarkan pada mata kuliah Ilmu Dakwah yang menawarkan pembahasan tentang dasar hukum dakwah Islam, sehingga penyusunan makalah ini mengangkat judul: DASAR HUKUM DAKWAH ISLAM. Penyusunan makalah ini diniatkan sebagai salah satu bahan yang dapat menjadi tambahan literatur pengkajian ajaran Islam yang tertuang di dalam Alquran, agar dapat memberikan sedikit cahaya keindahan keilmuan dengan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.
B.     Rumusan Masalah
Untuk memperjelas gambaran umum atau agar makalah ini pembahasannya berstruktur, maka pembahasan makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
  1. Apa dasar hukum pelaksanaan dakwah?
  2. Bagaimana hukum dakwah?
  3. Apa saja sifat-sifat dasar dakwah?
C.    Tujuan Penulisan
Sesuai dengan perumusan masalah, maka makalah ini disusun dengan tujuan untuk memberikan penjelasan tentang hal sebagai berikut:
  1. Dasar hukum pelaksanaan dakwah
  2. Hukum dakwah
  3. Sifat-sifat dasar dakwah





[1]Michael Hart, 100 Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah, pent. Mahbub Djunaidi, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1982, versi ebook, http://www.pakdenono.com/

Filsafat Dakwah: METODE DAKWAH RASULULLAH SAW

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Rasulullah Muhammad SAW disepakati oleh seluruh umat Muslim sebagai panutan dan teladan, sesuai dengan yang tercantum dan telah dikodifikasi di dalam Alquran maupun Hadis dari beliau. Hal ini berdasarkan dengan apa yang telah beliau lakukan kepada masyarakat Arab secara umum, umat Islam secara khusus, dan memberikan kontribusi tersendiri bagi umat sesudahnya.
Berpaling melihat lembaran sejarah Islam, Rasulullah SAW dapat dijadikan sebagai pejuang dakwah terhebat, bahkan Michael H. Hart menjadikan beliau sebagai orang nomor satu di dalam kategori tokoh yang paling berpengaruh di dalam sejarah, dengan alasan bahwa beliau adalah orang yang paling berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik dilihat pada ukuran agama atau lingkup duniawi.[1]
Sebuah fakta sejarah yang tentunya sangat menarik untuk dikaji, sehingga dengan berkaitan memenuhi tugas dispensasi pada mata kuliah Filsafat Dakwah, materi yang di tawarkan adalah pembahasan tentang metode dakwah Rasulullah, sehingga dengan segenap kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki, maka makalah ini disusun dengan judul: METODE DAKWAH RASULULLAH SAW.
B.     Rumusan Masalah
Agar membuat pembahasan di dalam makalah ini berstruktur dan sistematis, maka makalah ini dirumuskan untuk membahas beberapa point berikut:
  1.  Apa definisi metode dakwah menurut Alquran? 
  2. Bagaimana metode dakwah Rasulullah?

C.    Tujuan Penulisan
Seperti yang telah dirumuskan, maka makalah ini membahas permasalahan sebagai berikut:
  1. Definisi metode dakwah. 
  2. Metode dakwah Rasulullah.



[1]Michael H. Hart, Seratus Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah, pent. Mahbub Junaidi, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1982, h. 6.